Al dibentuk oleh pola asuh orang tua
Al berusia 12 tahun. Usia ketika seorang anak seharusnya masih belajar mengenali emosinya sendiri, seperti senang, marah, takut, kecewa… bukan berhadapan dengan konsekuensi seumur hidup dari sebuah tindakan yang tak bisa diulang. Ketika ia membunuh ibunya, dunia bereaksi cepat: ngeri, marah, dan menutup cerita dengan satu label ‘anak pembunuh’. Namun sebelum sampai ke sana, ada jeda yang perlu diambil. Karena tidak ada anak yang tiba-tiba menjadi pelaku kekerasan. Selalu ada perjalanan panjang yang sering luput dilihat.
Al tidak tumbuh di ruang hampa. Al tumbuh di lingkungan yang membentuk dirinya.

Dalam berbagai laporan, Al dan kakaknya dibesarkan dalam lingkungan rumah yang diwarnai kekerasan fisik dan tekanan emosional yang konsisten. Ibunya kerap memukul mereka menggunakan benda-benda rumah tangga seperti gagang sapu dan tali pinggang sebagai bentuk hukuman. Kekerasan ini bukan peristiwa tunggal, melainkan pola yang berulang. Rumah, yang seharusnya menjadi ruang aman, justru menjadi tempat anak belajar tentang ancaman.
Relasi kedua orang tuanya juga telah lama tidak harmonis. Mereka tinggal dalam satu rumah, namun terpisah secara fisik dan emosional, tidur di kamar yang berbeda. Konflik orang dewasa yang tidak pernah selesai menciptakan atmosfer tegang yang terus-menerus, tanpa ruang pemulihan bagi anak-anak yang menyerap semuanya dalam diam.
Selain kekerasan, Al dan kakaknya hidup di bawah tuntutan prestasi yang ekstrem. Mereka dipaksa mengikuti berbagai kompetisi dan diwajibkan untuk menang. Kegagalan tidak dipahami sebagai bagian dari proses belajar, melainkan dianggap sebagai kesalahan yang harus dibayar dengan hukuman fisik. Dalam kondisi seperti ini, anak tidak hanya belajar tentang target dan hasil, tetapi juga belajar bahwa cinta, penerimaan, dan keselamatan bersyarat pada performa. Dia belajar bahwa mereka hanya layak ketika berprestasi.
Secara psikologis, ini adalah beban yang terlalu besar bagi seorang anak. Anak merasa lelah dengan beban prestasi yang entah berguna untuk memuaskan ego siapa.
Menurut psikolog yang menangani kasus ini, Al memiliki tingkat kecerdasan superior. Ia pintar, mampu berpikir kompleks, dan cepat memahami situasi. Namun kecerdasan kognitif tidak serta-merta berarti kematangan emosi. Justru pada anak dengan kapasitas berpikir tinggi, tekanan yang berkepanjangan dapat menghasilkan konflik batin yang lebih intens, karena ia mampu memahami ketidakadilan, tetapi tidak memiliki kuasa untuk menghindarinya.
Di tengah rumah yang tidak aman, Al memiliki satu jangkar emosional: kakaknya. Hubungan mereka bukan sekadar relasi saudara, melainkan ruang perlindungan. Kakaknya menjadi satu-satunya figur yang memberinya rasa aman dari kemarahan ibunya. Dalam bahasa psikologi, ini adalah strategi bertahan hidup. Ketika dunia terasa berbahaya, anak akan melekat pada satu relasi yang memberinya rasa “masih ada yang berpihak padaku”.
Pada November lalu, ketika ibunya kembali memukuli sang kakak menggunakan gagang sapu dan tali pinggang, sesuatu di dalam diri Al runtuh. Bukan satu peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan puncak dari akumulasi ketakutan, kemarahan, dan ketidakberdayaan yang selama bertahun-tahun tidak pernah memiliki ruang aman untuk diproses. Dalam kondisi seperti ini, otak anak tidak bekerja dengan logika orang dewasa. Yang aktif adalah mekanisme bertahan: fight, flight, atau freeze. Dan pada Al, yang muncul adalah fight.
Penjelasan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan pembunuhan. Kekerasan tetaplah kekerasan, dan nyawa yang hilang tetaplah kehilangan yang tidak tergantikan. Namun tanpa memahami mekanisme psikologis ini, kita hanya akan berhenti pada kemarahan, tanpa pernah belajar apa pun.
Tragedi ini bukan hanya tentang Al dan ibunya. Ini adalah cerita tentang kegagalan orang dewasa, yaitu orang tua, keluarga, lingkungan, dan sistem yang membiarkan seorang anak hidup terlalu lama dalam situasi berbahaya. Anak-anak jarang mampu meminta tolong dengan bahasa yang rapi. Mereka “berteriak” lewat perilaku, perubahan emosi, atau ketakutan yang sering dianggap berlebihan. Ketika teriakan itu tidak pernah didengar, ia bisa berubah menjadi sesuatu yang tak terkendali.
Salah satu hal yang menyedihkan adalah, anak didoktrin untuk memaklumi cara orang tua mendidik, sekalipun itu menyakiti fisik dan mental anak.
Keadilan dalam kasus anak tidak pernah hitam-putih. Hukuman tanpa pemahaman dan rehabilitasi hanya akan menjadi kegagalan kedua. Seorang anak yang bertahun-tahun menjadi korban kekerasan membutuhkan pertanggungjawaban yang berpihak pada keselamatan publik sekaligus pemulihan psikologis, jadi bukan sekadar penghakiman.
Al bukan hanya cerita tentang seorang anak yang membunuh ibunya. Ia adalah cermin yang memantulkan pertanyaan tidak nyaman: berapa banyak anak lain yang hari ini hidup dalam ketakutan serupa, tetapi belum sampai pada titik fatal? Dan apakah kita akan terus menunggu sampai tragedi terjadi, baru mulai bertanya di mana kita salah?

Jika kita hanya marah, kita tidak belajar.
Jika kita mau berhenti sejenak dan memahami, mungkin kita masih bisa mencegah anak berikutnya jatuh ke jurang yang sama.
(Sumber informasi: Konfrensi pers Kapolrestabes Medan serta beberapa rekan dan keluarga Ibu Al)